Press Release Hegarmanah – Perumahan adalah grup tempat tinggal yang bermanfaat sebagai lingkungan daerah tinggal atau hunian yang dilengkapi bersama dengan prasarana lingkungan yaitu kelengkapan basic fisik lingkungan, bila penyediaan air minum, pembuangan sampah, tersedianya listrik, telepon, jalan, yang memungkinkan lingkungan pemukiman bermanfaat sebagaimana mestinya.
Rumah adalah daerah untuk melepaskan lelah, daerah bergaul, dan membina rasa kekeluargaan diantara anggota keluarga, daerah berlindung keluarga dan menyimpan barang berharga, dan tempat tinggal termasuk sebagai standing lambing social (Azwar, 1996; Mukono,2000)
Rumah adalah struktur fisik terdiri dari ruangan, halaman dan daerah sekitarnya yang dipakai sebagai daerah tinggal dan fasilitas pembinaan keluarga (UU RI No. 4 Tahun 1992).
Menurut WHO, tempat tinggal adalah struktur fisik atau bangunan untuk daerah berlindung, di mana lingkungan bermanfaat untuk kesehatan jasmani dan rohani serta kondisi sosialnya baik untuk kesehatan kelu arga dan individu (Komisi WHO Mengenai Kesehatan dan Lingkungan, 2001).
Menurut American Public Health Association (APHA) tempat tinggal dikatakan sehat bila : (1) Memenuhi keperluan fisik basic seperti temperatur lebih rendah dari hawa di luar rumah, penerangan yang memadai, ventilasi yang nyaman, dan kebisingan 45-55 dB.A.; (2) Memenuhi keperluan kejiwaan; (3) Melindungi penghuninya dari penularan penyakit menular yaitu miliki penyediaan air bersih, fasilitas pembuangan sampah dan saluran pembuangan air limbah yang saniter dan mencukupi syarat kesehatan; serta (4) Melindungi penghuninya dari bisa saja terjadinya kecelakaan dan bahaya kebakaran, seperti fondasi tempat tinggal yang kokoh, tangga yang tidak curam, bahaya kebakaran sebab arus pendek listrik, keracunan, bahkan dari ancaman kecelakaan lalu lintas (Sanropie, 1992; Azwar, 1996).
Pengertian Perumahan dan Permukiman
Berdasarkan Undang-undang No 4 Tahun 1992 berkenaan Perumahan dan Permukiman, terdapat beberapa pengertian dasar, yaitu;
Rumah adalah bangunan yang bermanfaat sebagai daerah tinggal atau hunian dan fasilitas pembinaan keluarga.
Perumahan adalah grup tempat tinggal yang bermanfaat sebagai lingkungan tempal tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi bersama dengan prasarana dan fasilitas lingkungan.
Permukiman adalah anggota dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang berwujud kawasan perkotaan maupun perdesaan yang bermanfaat sebagai lingkungan daerah tinggal atau lingkungan hunian dan daerah kesibukan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.
Satuan lingkungan permukiman adalah kawasan perumahan di dalam beragam bentuk dan ukuran bersama dengan penataan tanah dan ruang, prasarana dan fasilitas lingkungan yang terstruktur.
Prasarana lingkungan adalah kelengkapan basic fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan permukiman dapat bermanfaat sebagaimana mestinya.
Rumah sebagai bangunan merupakan anggota dari suatu Permukiman yang utuh, dan tidak cuman merupakan daerah bernaung untuk memelihara diri dari segala bahaya, gangguan, dan efek fisik belaka, melainkan termasuk merupakan daerah tinggal, daerah beristirahat setelah merintis perjuangan hidup sehari-hari. (C. Djemabut Blaang, Perumahan dan Permukiman, 1986: 28),
Permukiman adalah satuan kawasan perumahan lengkap bersama dengan prasarana lingkungan, prasarana umum, dan fasilitas sosial yang punya kandungan keterpaduan kepentingan dan kecocokan penggunaan sebagai lingkungan kehidupan.
Perumahan dan pemukiman merupakan kesatuan fungsional, sebab pembangunan perumahan mesti berlandaskan suatu pola pemukiman yang menyeluruh, yaitu tidak cuma meliputi pembangunan fisik tempat tinggal saja, melainkan termasuk dilengkapi bersama dengan prasarana lingkungan, fasilitas lazim dan fasilitas sosial, terutama di daerah perkotaan yang mempunyai permasalahan majemuk dan multidimensional.
Menurut Suparno Sastra M. dan Endi Marlina, (Perencanaan dan Pengembangan Perumahan, 2006:29) pengertian berkenaan perumahan adalah grup tempat tinggal yang bermanfaat sebagai lingkungan daerah tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi bersama dengan prasarana dan fasilitas lingkungan.
Sedangkan permukiman menurut Suparno Sastra M. dan Endi Marlina, (Perencanaan dan Pengembangan Perumahan, 2006:37), adalah suatu daerah bermukim manusia untuk memperlihatkan suatu obyek tertentu. Apabila dikaji dari segi makna, permukiman berasal dari terjemahan kata settlements yang punya kandungan pengertian suatu sistem bermukim. permukiman miliki 2 makna yang berlainan yaitu:
Isi. Yaitu menunjuk pada manusia sebagai penghuni maupun penduduk di lingkungan sekitarnya.
Wadah. Yaitu menunjuk pada fisik hunian yang terdiri dari alam dan elemen-elemen buatan manusia.
Elemen permukiman
Permukiman terbentuk atas kesatuan pada manusia dan lingkungan sdi sekitarnya. Permukiman merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa elemen yaitu (Suparno Sastra M. dan Endi Marlina, Perencanaan dan Pengembangan Perumahan, 2006:39):
Alam.
Manusia. Di di dalam suatu lokasi permukiman, manusia merupakan pelaku utama kehidupan, disamping makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan lainnya. sebagai makhluk yang paling sempurna, di dalam kehidupannya manusia memerlukan beragam perihal yang dapat mendukung kelangsungan hidupnya, baik itu keperluan biologis (ruang, udara, temperatur, dan lain-lain), perasaan dan persepsi, keperluan emosional dan keperluan bakal nilai-nilai moral.
Masyarakat. Masyarakat merupakan kesatuan grup orang (keluarga) di dalam suatu permukiman yang membentuk suatu komunitas tertentu. Hal-hal yang berkenaan bersama dengan permasalahan yang terjadi di dalam penduduk yang mendiami suatu lokasi permukiman adalah:
Kepadatan dan komposisi penduduk
Kelompok sosial
Adat dan kebudayaan
Pengembangan ekonomi
Pendidikan
Kesehatan
Hukum dan administrasi
Bangunan atau rumah. Bangunan atau tempat tinggal merupakan wadah bagi manusia. Pada prinsipnya bangunan yang dapat digunakan selama operasional kehidupan manusia dapat dikategorikan sesuai bersama dengan manfaat masing-masing, yaitu:
Rumah service penduduk (sekolah, tempat tinggal sakit, dan lain-lain)
Fasilitas rekreasi atau hiburan
Pusat perbelanjaan
Industri
Pusat transportasi
Networks. Networks merupakan sistem buatan maupun alami yang sedia kan fasilitas untuk operasional suatu lokasi permukiman. Untuk sistem buatan, tingkat pemenuhannya berwujud relatif, di mana pada lokasi permukimansatu bersama dengan yang lainnya tidak sama. Sistem buatan yang yang keberadaannya diperlukan di dalam suatu lokasi pada lain:
Sistem jaringan air bersih
Sistem jaringan listrik
Sistem transportasi
Sistem komunikasi
Drainase dan air kotor
Tata letak fisik
The post Definisi Perumahan Dan Rumah appeared first on Ilovelilyablog.